Untaian Nasehat Syaikh Abdul Aziz Bin Abdillah Bin Baaz (Menjaga Sehatnya Hati)

Posted by Tri Rahmanto Sabtu, 12 Januari 2013 0 komentar




Untaian nasihat Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baaz ini diangkat dari Majmu’ Fatawa wa Maqalaatun Mutanawwi’ah (3/244-252). Nasihat Syaikh yang panjang ini, kami kutip sebagian. Yang memotivasi beliau rahimahullah menyampaikan nasihat ini, karena keinginan beliau untuk memberi peringatan kepada kaum Muslimin, sebagai realisasi dari firman Allah k surat adz Dzariyat ayat 55 : Dan [...]

Untaian nasihat Syaikh Abdul Azis bin Abdullah bin Baaz ini diangkat dari Majmu’ Fatawa wa Maqalaatun Mutanawwi’ah (3/244-252). Nasihat Syaikh yang panjang ini, kami kutip sebagian.
Yang memotivasi beliau rahimahullah menyampaikan nasihat ini, karena keinginan beliau untuk memberi peringatan kepada kaum Muslimin, sebagai realisasi dari firman Allah k surat adz Dzariyat ayat 55 : Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. Juga firman Allah k surat al Maidah ayat 2 : Dan saling tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Pada pembukaan nasihat ini, Syaikh mengingatkan, bahwa hati kita bisa hidup dan sehat hanya dengan dzikrullah, melakukan persiapan untuk menjumpaiNya, istiqomah di atas perintahNya, cinta, takut kepada adzabNya dan mengharapkan kenikmatan di sisiNya. Hidupnya hati, kesehatannya, kecemerlangannya, kekuatannya, dan keteguhannya sesuai dengan kadar keimanannya kepada Allah Azza wa Jalla, kecintaan, kerinduan untuk berjumpa denganNya, serta ketaatannya kepada Allah dan RasulNya.
(Sebaliknya), matinya hati atau sakitnya, kegelapan serta kebingungannya sebanding dengan kadar ketidak tahuannya tentang Allah serta hakNya, jauhnya dari ketaatan kepada Allah dan RasulNya, serta (sesuai dengan) jauhnya ia berpaling dari dzikrullah dan membaca KitabNya. Karena dengan sebab ini, setan mampu menguasai hati manusia, memberikan janji dan angan-angan kosong. Setan menyemaikan benih berbahaya yang akan memberangus kehidupan dan kecemerlangan hati, menjauhkannya dari semua kebaikan, menggiringnya kepada keburukan.
Berikut adalah nasihat Syaikh yang sangat berharga, semoga bermanfaat bagi kita. (Redaksi)
Pertama : Memikirkan Dan Merenungi Tujuan Kita Diciptakan
Allah Azza wa Jalla berfirman, Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepadamu suatu hal saja, yaitu supaya kamu menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri; kemudian kamu fikirkan (tentang Muhammad) tidak ada penyakit gila sedikitpun pada kawanmu itu. Dia tidak lain hanyalah pemberi peringatan bagi kamu sebelum (menghadapi) azab yang keras”. [Saba’ : 46].
FirmanNya : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Rabb kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. [Ali Imran : 190-191].
Allah berfirman : Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa dimintai pertanggung-jawaban). [al Qiyamah : 36]
Artinya, dibiarkan begitu saja, tanpa perintah dan larangan. Tidak diragukan lagi, bahwa setiap muslim menyadari, sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menciptakan kita tanpa tujuan, akan tetapi Allah menciptakan agar beribadah hanya kepada Allah, taat kepadaNya dan RasulNya.
Allah berfirman : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. [adz Dzariyaat : 56].
Allah berfirman : Hai manusia, sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang yang sebelum kalian, agar kalian bertakwa. [al Baqarah : 21]
Allah Azza wa Jalla memerintahkan kepada jin dan manusia dengan sebuah perintah yang menjadi tujuan penciptaan mereka; Allah mengirimkan para rasulNya dan menurunkan kitab-kitabNya untuk menjelaskan hal itu dan mendakwahkannya. Kemudian Allah berfirman : Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. [al Bayyinah : 5].
Allah berfirman : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu”. [an Nahl : 36]
Allah Azza wa Jalla berfirman : Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatupun. [an Nisaa` : 36].
FirmanNya : (Al Qur`an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Ilah Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran. [Ibrahim : 52].
Maka wajib bagi siapa saja yang hendak menasihati dirinya agar memberikan perhatian lebih kepada tujuan penciptaan dirinya dan lebih memprioritaskannya di atas segalanya. Dan hendaklah waspada, jangan sampai lebih mengutamakan dunia daripada akhirat, hawa nafsu daripada petunjuk, lebih mentaati nafsu dan setan daripada mentaati ar Rahman. Allah Azza wa Jalla mengingatkan hal itu dengan keras : Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal(nya). [an Nazi’at : 37-41].
Kedua : Diantara Yang Aku Wasiatkan Kepada Anda Sekalian Dan Diri Saya Pribadi Yaitu, Hendaklah Tetap Membaca Dan Memperbanyak Membaca Al Qur`an Sambil Mentadabburi, Memahami Dan Memikirkan Makna-Maknanya Yang Bisa Membersihkan Jiwa, Menyadarkan Agar Tidak Mengikuti Hawa Nafsu Dan Setan.
Sesungguhnya Allah menurunkan al Qur`an itu sebagai hidayah, nasihat, pembawa kabar gembira, peringatan, pembimbing, pemandu serta sebagai rahmat bagi seluruh hamba. Orang yang berpegang teguh dengannya dan mengamalkan petunjuknya, maka dia adalah orang yang bahagia dan selamat. Sedangkan yang berpaling darinya, maka dia adalah orang sengsara dan binasa.
Allah Azza wa Jalla berfirman : Sesungguhnya al Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus. [al Israa` : 9]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Dan al Qur`an ini diwahyukan kepadaku supaya aku memberi peringatan kepada kalian dengannya dan kepada orang-orang yang sampai (kepadanya) al Qur`an. [al Israa` : 19].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yunus : 57].
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman”. [Fushilat:44].
Dalam hadits yang shahih, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ ثَقَلَيْنِ أَوَّلُهُمَا كِتَابُ اللَّهِ فِيهِ الْهُدَى وَالنُّورُ فَخُذُوا بِكِتَابِ اللَّهِ وَتَمَسَّكُوا بِهِ … ثُمَّ قَالَ وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمْ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Yang pertama, yaitu Kitabullah. Di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Maka terimalah Kitab Allah ini, dan berpegang teguhlah dengannya … kemudian beliau n mengatakan : “Dan keluargaku, aku ingatkan kalian kepada Allah (agar hati-hati) dalam urusan keluargaku, aku ingatkan kalian kepada Allah (agar hati-hati) dalam urusan keluargaku, aku ingatkan kalian kepada Allah (agar berhati-hati) dalam urusan keluargaku”.[1]
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan dorongan dan memotivasi (agar menerima dan berpegang) kepada Kitabullah. Dan dalam khutbah haji wada, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنِّي تَارِكٌ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُ إِنْ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابُ اللَّهِ وَسُنَّتِي
“Aku tinggalkan kepada kalian sesuatu. Kalian tidak akan tersesat, selama kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian, yaitu orang yang mempelajari al Qur`an lalu mengajarkannya”.[2]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada para sahabatnya :
أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَوْمٍ إِلَى بُطْحَانَ أَوْ إِلَى الْعَقِيقِ فَيَأْتِيَ مِنْهُ بِنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ فِي غَيْرِ إِثْمٍ وَلَا قَطْعِ رَحِمٍ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ نُحِبُّ ذَلِكَ قَالَ أَفَلَا يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمُ أَوْ يَقْرَأُ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلَاثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنْ الْإِبِلِ
“Siapakah di antara kalian yang ingin pergi ke Buthan (nama tempat di dekat Madinah) atau Aqiq, lalu dia kembali dengan membawa dua unta yang gemuk, sedangkan dia dalam keadaan tidak berdosa dan tidak memutus silaturrahim?” Para sahabat menjawab,”Wahai Rasulullah, semua kami ingin hal itu?” Rasulullah n bersabda,”Tidaklah salah seorang di antara kalian pergi ke masjid lalu membaca dua ayat Kitabullah, itu lebih baik baginya dari dua unta; tiga ayat lebih baik dari tiga unta, empat ayat lebih baik dari empat unta, dan lebih baik dari jumlah yang sama dari unta”. [3]
Semua ini adalah hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaan al Qur`an, memotivasi agar membacanya, mempelajari dan mengajarkannya banyak sekali. Yang dimaksud dengan membaca, yaitu (membaca sambil) merenungi dan memahami maknanya, kemudian melakukan apa yang menjadi konsekwensinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : Apakah mereka tidak memperhatikan al Qur`an ataukah hati mereka terkunci. [Muhammad : 24]
Allah Azza wa Jalla berfirman : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah, supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya, dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran. [Shaad : 29].
Saudara-saudaraku, bergegaslah untuk membaca Kitab Rabb kalian, mentadabburi (merenungi dan memperhatikan) maknanya, memanfaatkan waktu dan majlis untuk itu. Al Qur`an al Karim merupakan tali Allah yang kuat, dan jalanNya yang lurus. Orang yang berpegang teguh dengan al Qur`an, dia bisa sampai kepada Allah dan Surga. Dan barangsiapa yang berpaling darinya, dia akan sengsara di dunia dan akhirat.
Waspadalah rahimakumullah terhadap segala yang dapat menghalangi kalian dari Kitabullah dan yang bisa melalaikan kalian dari dzikir, yaitu yang berupa selebaran-selebaran, majalah-majalah atau sejenisnya yang lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya. Jika memang perlu untuk menelaah majalah-majalah atau selebaran-selebaran itu, maka jadwalkan waktu khusus dan lakukanlah seperlunya.
Hendaklah juga menyediakan waktu khusus untuk membaca atau mendengarkan Kitabullah dari orang yang membacanya, untuk mengobati penyakit hati dengannya, supaya terpacu untuk taat kepada khaliqnya, Rabb yang memiliki manfaat, madharat, hak memberi dan hak tidak memberi, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah.
Di antara hal yang harus dihindari, yaitu mendatangi arena hura-hura, musik, mendengar siaran-siaran yang berbahaya, bergabung dengan majelis obrolan yang tidak jelas dan membicarakan harga diri orang. Dan yang lebih berbahaya dari ini, yaitu datang ke sinema atau yang semisalnya, menyaksikan film-film porno yang membuat hati menjadi sakit, serta menghalangi dzikir dan menghalangi membaca al Qur`an, mendorong untuk berperangai buruk dan hina, serta menanggalkan akhlak terpuji.
Demi Allah, sesungguhnya film-film ini lebih berbahaya daripada alat-alat musik, lebih buruk; dan akibatnya lebih menjijikkan, maka hindarilah ia – rahimakumullah.
Janganlah bergaul dengan mereka, dan janganlah ridha dengan perbuatan mereka yang buruk. Barangsiapa yang mengajak manusia kepadanya, maka dia akan memikul dosanya sendiri ditambah dosa sebesar dosa orang yang tersesat karena tergiur dengan ajakannya. Demikianlah, setiap orang yang mengajak kepada suatu kebathilan atau meninggalkan kebenaran, maka dia akan memikul dosanya ditambah dosa sebesar dosa orang-orang yang mengikutinya. Dan dalam hal ini, terdapat hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar membimbing kita dan seluruh kaum Muslimin kepada jalanNya yang lurus. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha dekat.
Ketiga : Mengangungkan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, Gemar Mendengarkannya Dan Antusias Menghadiri Majlis Dzikir (Majelis Ilmu), Tempat Kitabullah Dan Hadits-Hadits Rasulullah Dibacakan.
Sesungguhnya, Sunnah itu bagian dari al Qur`an. Sunnah menjelaskan makna-makna al Qur`an, menjelaskan hukum-hukumnya, memerinci syari’at yang diperintahkan kepada para hamba. Maka wajib bagi setiap muslim untuk mengagungkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, antusias untuk menghafal dan memahaminya sesuai dengan kemampuan. Dan semestinya, juga lebih intensif bergaul dengan para ahli hadits, karena mereka merupakan teman yang tidak akan pernah membuat temannya sengsara.
Allah berfirman : Barangsiapa yang menta’ati Rasul itu (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), sesungguhnya ia telah menta’ati Allah. [an Nisaa` : 80].
Allah Azza wa Jalla berfirman : Apa yang diberikan oleh Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya dari kalian, maka tinggalkanlah. [QS al Hasyr : 7].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِ
“Jika kalian melewati taman-taman surga, maka lahaplah (nikmatilah) apa yang ada di dalamnya”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya : “Wahai Rasulullah, apa itu taman-taman surga?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Halaqah-halaqah dzikir.”
Para ulama menjelaskan, halaqah-halaqah dzikir, maksudnya adalah majelis-mejelis tempat al Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibacakan, tempat menjelaskan yang dihalalkan oleh Allah kepada para hamba, dan apa yang diharamkan atas mereka, serta hal yang berkait dengannya, seperti rincian-rincian hukum syari’ah, penjelasan macam-macamnya, dan segala hal yang berkait.
Maka manfaatkanlah waktu untuk menghadiri majelis dzikir, agungkanlah al Qur`an dan hadits, amalkan apa yang engkau pahami dari keduanya, bertanyalah tentang sesuatu yang susah engkau pahami, sehingga engkau bisa mengetahui al haq dengan dalil, sehingga engkau dapat mengamalkannya; dan kalian bisa mengetahui yang bathil berdasarkan dalil, sehingga kalian bisa menghindarinya. Dengan demikian, kalian termasuk orang yang faqih (paham) tentang agama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ
“Barangsiapa yang dikehendaki baik, maka Allah pahamkan dia tentang din (agama)”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada dalam ajaran kami, maka perbuatan itu tertolak”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ
“Barangsiapa menempuh satu perjalanan untuk menuntut ilmu, maka Allah memudahkan jalannya menuju Surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah (masjid) di antara rumah-rumah Allah, mereka membaca Kitabullah, saling mengajarkan di antara mereka, kecuali akan turun kepada mereka ketenangan, mereka akan diliputi oleh rahmat dan dikeliingi oleh para malaikat, serta Allah memuji mereka di hadapan para malaikat yang ada di dekatNya. Orang yang diperlambat oleh amalnya (untuk mencapai derajat tinggi atau kebahagiaan), maka garis keturunannya tidak akan bisa mempercepatnya”.
Hanya kepada Allah kita memohon. Semoga Allah menunjukan kami dan kalian kepada yang diridhaiNya. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita semua kepahaman dalam masalah din dan kekuatan untuk melaksanakan hak Rabb semesta alam. Semoga Allah menolong agamaNya dan meninggikan kalimatNya. Dan semoga Allah melindungi kami dan kalian dari fitnah yang menyesatkan dan tipu daya setan. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar do’a dan Maha Mudah mengabulkan do’a.
Washallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa ‘alihi wa sallam.
[Diangkat dari Majmu Fatawa wa Maqalaatun Mutanawwi'ah (3/244-252)]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun VIII/1424H/2004M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]


Baca Selengkapnya ....

Urgensi Mekah al-Mukaramah dan Kedudukannya dalam Islam

Posted by Tri Rahmanto Jumat, 04 Januari 2013 1 komentar



Urgensi Mekah al-Mukaramah
dan
Kedudukannya dalam Islam


Sejarah perkembangan kota Mekah

Mekah adalah tanah haram,
negeri yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala
dan juga Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
kiblatnya kaum muslim. Dambaan hati mereka
dan tempat mereka beribadah haji dan
tempat mereka berkumpul.

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengukuhkannya
sebagai tanah haram yang dihormati, sejak langit
dan bumi diciptakan. Di sana ada Ka’bah,
tempat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
yang pertama di muka bumi.
Baitul Atiq diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kemuliaan
dan keharaman. Di dalamnya terdapat rasa aman,
bahkan rasa aman ini juga dimiliki
oleh pepohonan dan tumbuh-tumbuhan
dengan larangan memotongnya,
burung-burung tidak boleh diusir, dan
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala
amal kebaikan di dalamnya lebih utama
daripada pahala amalan di tempat yang lain.

Shalat di dalamnya sama dengan
100.000 (seratus ribu) shalat
di tempat yang lain.
Juga karena keagungan dan kehormatan Ka’bah,
Mekah menjadi agung dan dihormati.
Terlebih karena adanya rasa aman di dalamnya
di saat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
dalam surah Ali Imran: 97

“Barang siapa memasukinya (baitullah itu)
menjadi amanlah dia.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah
dengan negeri ini untuk menunjukkan
kemahabesaran martabatnya.

Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman
dalam surah al-Balad: 1

“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).”

Di sana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah
bumi Allah yang paling baik dan tanah
yang paling dicintai Allah,
andaikan aku tidak diusir darimu,
niscaya aku tidak akan meninggalkanmu.”

Diriwayatkan dari Ka’ab radhiallahu ‘anhu,
ia berkata,
“Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih negeri-negeri,
maka negeri yang paling dicintai
oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah
negeri al-Haram.”



Pengukuhan Mekah Sebagai Tanah Haram

Mekah juga disebut dengan tanah haram
yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah
_shallallahu ‘alaihi wa sallam_, bahwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan Mekah
sebagai tanah haram
semenjak Dia menciptakan langit dan bumi.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
ia berkata,
‘Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan
kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menaklukkan kota Mekah,
lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri
di hadapan orang-orang, kemudian beliau mengucapkan alhamdulillah dan memuji asma Allah,
lalu bersabda:

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala
telah menghalangi tentara bergajah masuk ke Mekah,
dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menaklukkan Mekah
untuk Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman
dan sesungguhnya tidak dihalalkan bagi orang sebelumku
untuk menyerbu Mekah, hanya dihalalkan satu saat saja
khusus untukku pada hari ini, dan
sesungguhnya tidak dihalalkan lagi
untuk siapapun setelahku.
Maka dilarang mengusir hewan buruannya,
dilarang memotong tumbuh-tumbuhannya
dan barang yang tercecer tidak halal dipungut
kecuali bagi orang yang berniat mencari pemiliknya.
Dan siapa yang keluarganya mati dibunuh,
maka mereka mempunyai dua pilihan;
menerima diyat (denda 100 ekor unta)
atau qishash.”

Abbas radhiallahu ‘anhu berkata:
“Kecuali izkhir (sejenis rumput),
wahai Rasulullah?, sesungguhnya kami
mengambilnya untuk diletakkan
di kubur dan di rumah,”
lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kecuali izkhir.” Muttafaq alaih.
Batas Tanah Haram

Orang yang pertama meletakkan batas tanah haram adalah N
abi Ibrahim al-Khalil , Nabi Ibrahim menancapkan tapal di batas tanah haram. Malaikat Jibril yang memperlihatkan kepadanya, kemudian tapal ini tidak diganggu-gugat hingga pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat fathu Mekah (penaklukan kota Mekah), beliau mengutus Tamim bin Asad al-Khuza’i radhiallahu ‘anhu untuk memperbaharui tapal tersebut. Tanda ini juga tidak diganggu-gugat hingga pada masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu menjabat sebagai khalifah. Ia mengutus orang-orang Quraisy untuk memperbaharui tapal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Baitul al-Atiq (Ka’bah) sebagai tanah haram untuk memuliakannya, sehingga terdapat rasa aman yang juga dirasakan oleh burung dan pepohonan, pahala amalan di daerah ini diberikan oleh Allah lebih baik dari daerah lainnya, batas tanah haram tersebut mengitari kota Mekah al-Mukaramah sebagian batasnya lebih dekat ke Ka’bah. Saat ini ditancapkan tapal batas haram di jalan-jalan utama yang menuju ke Mekah, yaitu:

Arah Barat, jalan Jeddah-Mekah, di asy-Syumaisi (Hudaibiyah), yang berjarak; 22 km dari Ka’bah.
Arah Selatan, di Idha’ahiben, jalan Yaman-Mekah untuk yang datang dari Tihamah, yang berjarak; 12 km dari Ka’bah.
Arah timur, di tepi lembah Uranah Barat, yang berjarak; 15 km dari Ka’bah.
Arah timur laut, jalan Ji’ranah dekat dari kampung Syara’i al-Mujahidin, berjarak: 16 km dari Ka’bah.
Arah utara, batasnya adalah Tan’im, yang berjarak; 7 km dari Ka’bah.

Kemuliaan Tanah Haram

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
dalam surah Ali Imran: 97

“Dan siapa yang masuk ke dalamnya (Baitullah),
maka amanlah ia.”

Yakni tanah haram Mekah. Bila seorang yang merasa ketakutan memasukinya, ia akan merasa aman dari segala keburukan. Hal ini telah ada semenjak zaman jahiliyah, bila seorang laki-laki membunuh seseorang, kemudian ia masuk ke Masjidil Haram lalu anak dari korban pembunuhan tersebut bertemu dengannya, maka anak tersebut tidak akan mengganggunya sama sekali hingga si pembunuh keluar darinya.

Telah terjadi kesepakatan para ulama (ijma) bahwa siapa yang berbuat suatu tindak pidana di tanah haram, maka ia tidak mendapatkan rasa aman tersebut karena ia telah merusak kehormatan tanah haram. Adapun apabila seseorang melakukan tindak pidana di luar kawasan ini kemudian ia mencari suaka ke tanah haram, maka haruslah bagi setiap kaum muslimin memboikot orang tersebut hingga orang itu keluar dari tanah haram, lalu dilaksanakan hukum had terhadap orang tersebut.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang melakukan suatu tindak kejahatan, kemudian datang ke Baitullah agar mendapat perlindungan, maka dia aman, dan tidak dibenarkan bagi kaum muslimin memberi hukuman padanya, hingga dia keluar dari tanah haram, dan apabila dia telah keluar, maka dibolehkan menghukumnya.”
Nama-nama Mekah

Negeri yang mulia dan tanah haram yang agung ini memiliki banyak nama, hampir mencapai 50 nama. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi nama kota ini dengan 5 nama: Mekah, Bakkah, al-Balad (berarti: kota), al-Qaryah (berarti: negeri), Ummul Qura (berarti: ibu negeri).

Adapun nama Mekah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah.” (QS. Al-Fath: 24)

Adapun nama Bakkah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya rumah pertama yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran: 96)

Adapun pemberian nama al-Balad, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, (QS. al-Balad: 1)

“Aku benar-benar bersumpah dengan Balad (kota) ini.” Yakni: Mekah.

Kata “al-Balad” secara etimologi berarti: bagian tengah dari sebuah negeri.

Adapun penamaan kota ini dengan al-Qaryah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (QS. An-Nahl: 11)

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram.”

Kata “Qaryah” berarti suatu tempat yang menghimpun manusia dalam jumlah yang besar. Makna asal kata ini adalah: menghimpun.

Dan penamaannya dengan Ummul Qura disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (QS. Al-An’am: 92):

“Dan agar engkau membari peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura.” Yakni Mekah.

Mekah juga memiliki nama-nama lain seperti:
Nassasah, al-Hathimah, al-Haram, Shalah,
al-Basah, Ma’az, Ar Ra’as, al-Balad al-Amiin,
Kuusa, dan banyak lagi yang lainnya.


Keutamaan Mekah

Hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan Mekah dan kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sangat banyak tak terhitung jumlahnya.

Di antaranya; hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Adi bin al-Hamra radhiallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah (beliau sedang berada di atas ontanya di Hazwarah):

“Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan tanah yang paling dicintai Allah, andaikan aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan meninggalkanmu.”

Hadis di atas adalah hadis yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan menjadi dalil bagi pendapat yang mengatakan bahwasanya Mekah adalah negeri yang paling mulia dari seluruh negeri di permukaan bumi.

Cukuplah sebagai bukti menunjukkan tentang keutamaan Mekah, bahwa shalat di Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan berlipat-lipat.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Satu shalat di masjidku ini lebih dari 1.000 shalat di tempat lain, kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjidil Haram sekali lebih baik dari 100.000 shalat di tempat yang lain.”

Apabila kita hitung keutamaan satu shalat di Masjidil Haram berdasarkan petunjuk hadis ini dilipat-gandakan menjadi 100.000 shalat di tempat lain, berarti satu shalat di Masjidil Haram sama dengan shalat selama 55 tahun 6 bulan 20 hari, dan shalat sehari semalam (shalat lima waktu) sama dengan 277 tahun 9 bulan 10 hari.

Teks hadis yang menjelaskan bahwa pahala shalat dilipatgandakan, berarti amalan yang lain juga dilipatgandakan menjadi 100.000 kebajikan. Al-Muhib at-Thabari rahimahullah berkata: “Hadis-hadis yang menjelaskan perlipatgandaan pahala shalat dan puasa menunjukkan adanya kelipatan pahala pada setiap amalan, diqiyaskan dengan shalat dan puasa.”

Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “puasa sehari di Mekah sama dengan puasa 100.000 hari, sedekah 1 dirham sama dengan 100.000 dirham, dan setiap kebajikan digandakan menjadi 100.000.”

Akan tetapi dua sayarat amalan digandakan pahalanya, yaitu ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan amalan tersebut sesuai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebaliknya dosa juga dilipatgandakan di sini, maka seharusnya seorang muslim menghindarkan diri dari berbuat maksiat di Mekah.

Mujahid rahimahullah berkata, “Dosa berbuat kejahatan di Mekah dilipatgandakan seperti amalan kebajikan yang dilipatgandakan.”

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya, apakah ada sebuah dosa yang ditulis lebih dari satu?, Ia menjawab: “Tidak ada kecuali bila ia dilakukan di Mekah, karena agungnya negeri ini.”

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu juga mengatakan hal yang sama: “Jikalau seseorang berkeinginan membunuh seorang mukmin di Baitullah dan dia masih berada jauh di Aden (nama kota di Yaman), Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada orang tersebut azab yang pedih di dunia.”
Tinggal di Mekah

Tinggal di Mekah dianjurkan, karena setiap amal kebajikan dan ketaatan di sana digandakan pahalanya. Dan hal ini telah dilakukan oleh para teladan kita, baik dari kalangan ulama salaf maupun khalaf yang tidak terhitung jumlah mereka.

Dan dalil yang paling kuat yang menjelaskan keutamaan tinggal di Mekah adalah: keinginan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetap di Mekah, dan juga keinginan Bilal radhiallahu ‘anhu untuk kembali ke Mekah dalam bait sya’irnya.

Ungkapan yang paling tepat tentang anjuran pindah ke Mekah dan tinggal di sana, perkataan Zamakhsyari dalam tafsirnya al-Kasysyaf: “Sungguh kami telah mencoba dan juga orang-orang sebelum kami, maka kami tidak mendapatkan setelah berputar mengelilingi daerah-daerah (yang membantu untuk mengekang nafsu, menentang syahwat, memusatkan hati, mengonsentrasikan pikiran, mendorong untuk qana’ah, mengusir setan, jauh dari cobaan dan bala, dan melakukan perintah agama dengan seksama) selain tinggal di tanah haram, berdampingan dengan Baitullah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memudahkan hal tersebut, dan memberikan kesabaran dan rasa syukur.”
Bentuk Ka’bah al-Musyarafah, Sejarah Pembangunan dan Pemugarannya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Allah telah menjadikan Ka’bah rumah suci itu
sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) manusia.”
(QS. Al-Maidah: 97)

Ka’bah adalah: Baitullah al-Haram yang berada di tengah masjid, dan sebab dinamakan Ka’bah yaitu:
seperti yang diriwayatkan oleh Azraqi dan Abu Nujaih,
ia berkata: “Dinamakan Ka’bah karena bentuknya segi empat seperti kubus, maka diberi nama bangunan tersebut dengan Ka’bah karena berbentuk bujur sangkar.” Demikian juga menurut Ikrimah dan Mujahid rahimahumallah

Ada yang berpendapat:
dinamakan Ka’bah karena ketinggiannya
dan berdiri menjulang.

Juga dinamakan: Bait al-Atiq yang berarti: rumah yang terbebaskan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskannya dari tangan kekuasaan para durjana. Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Dinamakan Bait al-Atiq karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan para pemimpin zalim menguasainya.”
Pembangunan Mekah

Ka’bah dibangun lebih dari sekali, yang masyhur (populer) bahwa Ka’bah dibangun lima kali;

Pertama: Dibangun oleh para malaikat.

Kedua: Dibangun oleh Nabi Adam.

Ketiga: Dibangun oleh Nabi Ibrahim.

Keempat: Dibangun oleh bangsa Quraisy pada masa jahiliyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut andil membangunnya saat itu umur beliau 25 tahun.

Kelima: Dibangun oleh Ibnu Zubair radhiallahu ‘anhu.
Ibrahim dan Ismail Membangun Ka’bah

Ketika Nabi Ismail lahir dari rahim ibunya Hajar, rasa cemburu Sarah bertambah, dan dia meminta Nabi Ibrahim al-Khalil membawa jauh Hajar dari hadapannya. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada Nabi Ibrahim agar membawa Hajar keluar dari Palestina menuju Mekah al-Musyafarah. Lalu Nabi Ibrahim membawa istri dan putranya menempuh perjalanan jauh, hingga sampai di suatu daerah yang sekarang dikenal dengan Mekah, lalu menempatkan mereka di sana.

Setelah Nabi Ibrahim meninggalkan Hajar dan putranya di Mekah, dia pernah berkunjung untuk mengetahui keadaan mereka, dalam salah satu kunjungannya Nabi Ibrahim menemui putranya Ismail sedang mengasah anak panahnya di bawah sebuah pohon yang rindang di dekat zam-zam.

Tatkala Ismail melihat ayahnya, dia langsung berdiri menyambutnya, lalu mereka berpelukan layaknya seorang putra kepada ayahnya dan ayah kepada putranya, kemudian Nabi Ibrahim berkata: “Wahai Ismail sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberiku perintah.”

- Ismail berkata: “Lakukanlah apa yang diperintahkan Tuhanmu kepadamu.”

- Ibrahim berkata: “Maukah engkau membantuku?”

- Ismail berkata: “Aku akan membantumu.”

- Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkanku untuk membuat rumah ibadah di sini” (sambil mennjuk ke sebuah anak bukit sedikit lebih tinggi dari permukaan tanah sekitarnya).

Kemudian keduanya mulai membangun pondasinya, Nabi Ismail mencari dan mengangkat batu, sedangkan Nabi Ibrahim yang memasangnya.

Hingga dinding bangunan mulai tinggi, Nabi Ibrahim mengambil batu (yang sekarang dikenal dengan maqam Ibrahim), lalu meletakkannya dan berdiri di atas batu tersebut untuk memasang batu di bagian atas, dan Nabi Ismail memberikan batu dari bawah.

Kemudian mereka berkata:

“Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami! Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)

Lalu mereka thawaf (berputar) mengelilingi bangunan tersebut.
Quraisy Membangun Ka’bah

Beberapa tahun sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Rasul, batu-batu dinding Ka’bah bagian atas sudah mulai pecah dan berserakan. Tingginya yang tidak terlalu jauh dari ukuran orang berdiri, membuat orang dapat dengan mudah memanjatnya lalu mencuri barang berharga yang terdapat di dalamnya.

Quraisy berkeinginan untuk meninggikan dinding Ka’bah dan memberinya atap. Pada saat yang sama di Jeddah, ada kapal milik pedagang Roma yang dihempaskan ombak ke pantai lalu pecah. Kaum Quraisy mengambil kayunya untuk dipersiapkan menjadi atap Ka’bah.

Tetapi orang-orang yang merasa takut untuk mulai menghancurkan Ka’bah, hingga al-Walid bin al-Mughirah memberanikan diri untuk memulai menghancurkannya.
Ketika orang-orang melihat al-Walid tidak mengalami apa-apa, mereka baru berani menghancurkannya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Meletakkan Hajar Aswad

Kemudian kabilah-kabilah Quraisy mengumpulkan batu untuk membangun Ka’bah. Setiap kabilah mengumpulkan batu di tumpukan sendiri, lalu mereka membangun Ka’bah
hingga tahap pembangunan sampai pada bagian sudut
(tempat Hajar Asward).
Setiap kabilah berkeinginan untuk mengangkat Hajar Aswad tersebut ke sudut itu. Sampai masing-masing kabilah
membuat barisan tersendiri, karena mereka berselisih
dan bersiap siaga untuk berperang.

Bangsa Quraisy menghentikan pembangunan
sampai selesai perselisihan ini selama 4 atau 5 hari.
Kemudian mereka berkumpul di masjid untuk
bermusyawarah dan saling bertukar pendapat.

Sebagian ahli riwayat menduga bahwa Abu Umayah bin Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum (pada tahun itu adalah orang Quraisy yang paling dituakan) berkata: “Wahai bangsa Quraisy, serahkanlah urusan yang kalian perselisihkan (memindahkan Hajar Aswad ke sudut Ka’bah) kepada orang yang pertama masuk masjid ini, biarlah ia yang memutuskan perselisihan ini.” Lalu mereka menyetujuinya.

Ternyata orang yang pertama kali masuk pintu masjid itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala mereka melihatnya, mereka berkata, “Ini adalah al-Amin (orang yang terpercaya), kami ridha dengan Muhammad.”

Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di hadapan, mereka memberitahukan kepada beliau tentang duduk persoalannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berilah aku sehelai kain.”
Lalu beliau membawa kain tersebut dan
meletakkan Hajar Aswad di atas kain dengan tangannya
kemudian bersabda:
“Hendaklah setiap kabilah memegang setiap sudut kain ini.”

Lalu mereka serentak mengangkatnya dan
membawanya hingga sampai di dekat sudut Ka’bah,
kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil Hajar Aswad dengan tangannya dan meletakkannya pada tempatnya, kemudian pembangunan diteruskan.

Sumber: Sejarah Kota Mekah
oleh Syaikh Syaifurrahman Mubarakfury
Foto: Urgensi Mekah al-Mukaramah 
                       dan 
Kedudukannya dalam Islam 


Sejarah perkembangan kota Mekah

Mekah adalah tanah haram,
 negeri yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala 
dan juga Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 kiblatnya kaum muslim. Dambaan hati mereka
 dan tempat mereka beribadah haji dan
 tempat mereka berkumpul.

 Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengukuhkannya
 sebagai tanah haram yang dihormati, sejak langit 
dan bumi diciptakan. Di sana ada Ka’bah, 
tempat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala 
yang pertama di muka bumi. 
Baitul Atiq diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala kemuliaan 
dan keharaman. Di dalamnya terdapat rasa aman, 
bahkan rasa aman ini juga dimiliki
 oleh pepohonan dan tumbuh-tumbuhan 
dengan larangan memotongnya, 
burung-burung tidak boleh diusir, dan
 Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pahala 
amal kebaikan di dalamnya lebih utama 
daripada pahala amalan di tempat yang lain.

Shalat di dalamnya sama dengan 
100.000 (seratus ribu) shalat 
di tempat yang lain.
 Juga karena keagungan dan kehormatan Ka’bah, 
Mekah menjadi agung dan dihormati. 
Terlebih karena adanya rasa aman di dalamnya 
di saat Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman 
dalam surah Ali Imran: 97

“Barang siapa memasukinya (baitullah itu)
 menjadi amanlah dia.”

Allah Subhanahu wa Ta’ala bersumpah
 dengan negeri ini untuk menunjukkan 
kemahabesaran martabatnya.

 Dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman
 dalam surah al-Balad: 1

“Aku benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah).”

Di sana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah 
bumi Allah yang paling baik dan tanah
 yang paling dicintai Allah, 
andaikan aku tidak diusir darimu, 
niscaya aku tidak akan meninggalkanmu.”

Diriwayatkan dari Ka’ab radhiallahu ‘anhu,
 ia berkata,
 “Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih negeri-negeri, 
maka negeri yang paling dicintai 
oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah 
negeri al-Haram.”



Pengukuhan Mekah Sebagai Tanah Haram

Mekah juga disebut dengan tanah haram
 yang dijelaskan dalam hadis Rasulullah 
_shallallahu ‘alaihi wa sallam_, bahwa 
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan Mekah 
sebagai tanah haram 
semenjak Dia menciptakan langit dan bumi.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
 ia berkata,
 ‘Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan 
kemenangan kepada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menaklukkan kota Mekah, 
lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri 
di hadapan orang-orang, kemudian beliau mengucapkan alhamdulillah dan memuji asma Allah, 
lalu bersabda:

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala 
telah menghalangi tentara bergajah masuk ke Mekah,
 dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menaklukkan Mekah
 untuk Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman 
dan sesungguhnya tidak dihalalkan bagi orang sebelumku
 untuk menyerbu Mekah, hanya dihalalkan satu saat saja 
khusus untukku pada hari ini, dan 
sesungguhnya tidak dihalalkan lagi 
untuk siapapun setelahku.
 Maka dilarang mengusir hewan buruannya, 
dilarang memotong tumbuh-tumbuhannya 
dan barang yang tercecer tidak halal dipungut
 kecuali bagi orang yang berniat mencari pemiliknya. 
Dan siapa yang keluarganya mati dibunuh, 
maka mereka mempunyai dua pilihan; 
menerima diyat (denda 100 ekor unta)
 atau qishash.”

Abbas radhiallahu ‘anhu berkata: 
“Kecuali izkhir (sejenis rumput),
 wahai Rasulullah?, sesungguhnya kami 
mengambilnya untuk diletakkan 
di kubur dan di rumah,” 
lalu 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Kecuali izkhir.” Muttafaq alaih.
Batas Tanah Haram

Orang yang pertama meletakkan batas tanah haram adalah N
abi Ibrahim al-Khalil , Nabi Ibrahim menancapkan tapal di batas tanah haram. Malaikat Jibril yang memperlihatkan kepadanya, kemudian tapal ini tidak diganggu-gugat hingga pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pada saat fathu Mekah (penaklukan kota Mekah), beliau mengutus Tamim bin Asad al-Khuza’i radhiallahu ‘anhu untuk memperbaharui tapal tersebut. Tanda ini juga tidak diganggu-gugat hingga pada masa Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu menjabat sebagai khalifah. Ia mengutus orang-orang Quraisy untuk memperbaharui tapal tersebut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Baitul al-Atiq (Ka’bah) sebagai tanah haram untuk memuliakannya, sehingga terdapat rasa aman yang juga dirasakan oleh burung dan pepohonan, pahala amalan di daerah ini diberikan oleh Allah lebih baik dari daerah lainnya, batas tanah haram tersebut mengitari kota Mekah al-Mukaramah sebagian batasnya lebih dekat ke Ka’bah. Saat ini ditancapkan tapal batas haram di jalan-jalan utama yang menuju ke Mekah, yaitu:

    Arah Barat, jalan Jeddah-Mekah, di asy-Syumaisi (Hudaibiyah), yang berjarak; 22 km dari Ka’bah.
    Arah Selatan, di Idha’ahiben, jalan Yaman-Mekah untuk yang datang dari Tihamah, yang berjarak; 12 km dari Ka’bah.
    Arah timur, di tepi lembah Uranah Barat, yang berjarak; 15 km dari Ka’bah.
    Arah timur laut, jalan Ji’ranah dekat dari kampung Syara’i al-Mujahidin, berjarak: 16 km dari Ka’bah.
    Arah utara, batasnya adalah Tan’im, yang berjarak; 7 km dari Ka’bah.

Kemuliaan Tanah Haram

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
 dalam surah Ali Imran: 97

“Dan siapa yang masuk ke dalamnya (Baitullah), 
maka amanlah ia.”

Yakni tanah haram Mekah. Bila seorang yang merasa ketakutan memasukinya, ia akan merasa aman dari segala keburukan. Hal ini telah ada semenjak zaman jahiliyah, bila seorang laki-laki membunuh seseorang, kemudian ia masuk ke Masjidil Haram lalu anak dari korban pembunuhan tersebut bertemu dengannya, maka anak tersebut tidak akan mengganggunya sama sekali hingga si pembunuh keluar darinya.

Telah terjadi kesepakatan para ulama (ijma) bahwa siapa yang berbuat suatu tindak pidana di tanah haram, maka ia tidak mendapatkan rasa aman tersebut karena ia telah merusak kehormatan tanah haram. Adapun apabila seseorang melakukan tindak pidana di luar kawasan ini kemudian ia mencari suaka ke tanah haram, maka haruslah bagi setiap kaum muslimin memboikot orang tersebut hingga orang itu keluar dari tanah haram, lalu dilaksanakan hukum had terhadap orang tersebut.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu, ia berkata: “Siapa yang melakukan suatu tindak kejahatan, kemudian datang ke Baitullah agar mendapat perlindungan, maka dia aman, dan tidak dibenarkan bagi kaum muslimin memberi hukuman padanya, hingga dia keluar dari tanah haram, dan apabila dia telah keluar, maka dibolehkan menghukumnya.”
Nama-nama Mekah

Negeri yang mulia dan tanah haram yang agung ini memiliki banyak nama, hampir mencapai 50 nama. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi nama kota ini dengan 5 nama: Mekah, Bakkah, al-Balad (berarti: kota), al-Qaryah (berarti: negeri), Ummul Qura (berarti: ibu negeri).

Adapun nama Mekah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

“Dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah.” (QS. Al-Fath: 24)

Adapun nama Bakkah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya rumah pertama yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran: 96)

Adapun pemberian nama al-Balad, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, (QS. al-Balad: 1)

“Aku benar-benar bersumpah dengan Balad (kota) ini.” Yakni: Mekah.

Kata “al-Balad” secara etimologi berarti: bagian tengah dari sebuah negeri.

Adapun penamaan kota ini dengan al-Qaryah, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (QS. An-Nahl: 11)

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tentram.”

Kata “Qaryah” berarti suatu tempat yang menghimpun manusia dalam jumlah yang besar. Makna asal kata ini adalah: menghimpun.

Dan penamaannya dengan Ummul Qura disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (QS. Al-An’am: 92):

“Dan agar engkau membari peringatan kepada (penduduk) Ummul Qura.” Yakni Mekah.

Mekah juga memiliki nama-nama lain seperti:
 Nassasah, al-Hathimah, al-Haram, Shalah, 
al-Basah, Ma’az, Ar Ra’as, al-Balad al-Amiin, 
Kuusa, dan banyak lagi yang lainnya.


Keutamaan Mekah

Hadis-hadis yang menjelaskan keutamaan Mekah dan kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, sangat banyak tak terhitung jumlahnya.

Di antaranya; hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Adi bin al-Hamra radhiallahu ‘anhu, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah (beliau sedang berada di atas ontanya di Hazwarah):

“Demi Allah, sesungguhnya engkau (Mekah) adalah bumi Allah yang paling baik dan tanah yang paling dicintai Allah, andaikan aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan meninggalkanmu.”

Hadis di atas adalah hadis yang paling shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal ini, dan menjadi dalil bagi pendapat yang mengatakan bahwasanya Mekah adalah negeri yang paling mulia dari seluruh negeri di permukaan bumi.

Cukuplah sebagai bukti menunjukkan tentang keutamaan Mekah, bahwa shalat di Masjidil Haram pahalanya dilipatgandakan berlipat-lipat.

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Satu shalat di masjidku ini lebih dari 1.000 shalat di tempat lain, kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjidil Haram sekali lebih baik dari 100.000 shalat di tempat yang lain.”

Apabila kita hitung keutamaan satu shalat di Masjidil Haram berdasarkan petunjuk hadis ini dilipat-gandakan menjadi 100.000 shalat di tempat lain, berarti satu shalat di Masjidil Haram sama dengan shalat selama 55 tahun 6 bulan 20 hari, dan shalat sehari semalam (shalat lima waktu) sama dengan  277 tahun 9 bulan 10 hari.

Teks hadis yang menjelaskan bahwa pahala shalat dilipatgandakan, berarti amalan yang lain juga dilipatgandakan menjadi 100.000 kebajikan. Al-Muhib at-Thabari rahimahullah berkata: “Hadis-hadis yang menjelaskan perlipatgandaan pahala shalat dan puasa menunjukkan adanya kelipatan pahala pada setiap amalan, diqiyaskan dengan shalat dan puasa.”

Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “puasa sehari di Mekah sama dengan puasa 100.000 hari, sedekah 1 dirham sama dengan 100.000 dirham, dan setiap kebajikan digandakan menjadi 100.000.”

Akan tetapi dua sayarat amalan digandakan pahalanya, yaitu ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan amalan tersebut sesuai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebaliknya dosa juga dilipatgandakan di sini, maka seharusnya seorang muslim menghindarkan diri dari berbuat maksiat di Mekah.

Mujahid rahimahullah berkata, “Dosa berbuat kejahatan di Mekah dilipatgandakan seperti amalan kebajikan yang dilipatgandakan.”

Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya, apakah ada sebuah dosa yang ditulis lebih dari satu?, Ia menjawab: “Tidak ada kecuali bila ia dilakukan di Mekah, karena agungnya negeri ini.”

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu juga mengatakan hal yang sama: “Jikalau seseorang berkeinginan membunuh seorang mukmin di Baitullah dan dia masih berada jauh di Aden (nama kota di Yaman), Allah Subhanahu wa Ta’ala timpakan kepada orang tersebut azab yang pedih di dunia.”
Tinggal di Mekah

Tinggal di Mekah dianjurkan, karena setiap amal kebajikan dan ketaatan di sana digandakan pahalanya. Dan hal ini telah dilakukan oleh para teladan kita, baik dari kalangan ulama salaf maupun khalaf yang tidak terhitung jumlah mereka.

Dan dalil yang paling kuat yang menjelaskan keutamaan tinggal di Mekah adalah: keinginan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menetap di Mekah, dan juga keinginan Bilal radhiallahu ‘anhu untuk kembali ke Mekah dalam bait sya’irnya.

Ungkapan yang paling tepat tentang anjuran pindah ke Mekah dan tinggal di sana, perkataan Zamakhsyari dalam tafsirnya al-Kasysyaf: “Sungguh kami telah mencoba dan juga orang-orang sebelum kami, maka kami tidak mendapatkan setelah berputar mengelilingi daerah-daerah (yang membantu untuk mengekang nafsu, menentang syahwat, memusatkan hati, mengonsentrasikan pikiran, mendorong untuk qana’ah, mengusir setan, jauh dari cobaan dan bala, dan melakukan perintah agama dengan seksama) selain tinggal di tanah haram, berdampingan dengan Baitullah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memudahkan hal tersebut, dan memberikan kesabaran dan rasa syukur.”
Bentuk Ka’bah al-Musyarafah, Sejarah Pembangunan dan Pemugarannya

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Allah telah menjadikan Ka’bah rumah suci itu 
sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) manusia.”
 (QS. Al-Maidah: 97)

Ka’bah adalah: Baitullah al-Haram yang berada di tengah masjid, dan sebab dinamakan Ka’bah yaitu: 
seperti yang diriwayatkan oleh Azraqi dan Abu Nujaih, 
ia berkata: “Dinamakan Ka’bah karena bentuknya segi empat seperti kubus, maka diberi nama bangunan tersebut dengan Ka’bah karena berbentuk bujur sangkar.” Demikian juga menurut Ikrimah dan Mujahid rahimahumallah

Ada yang berpendapat: 
dinamakan Ka’bah karena ketinggiannya 
dan berdiri menjulang.

Juga dinamakan: Bait al-Atiq yang berarti: rumah yang terbebaskan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala membebaskannya dari tangan kekuasaan para durjana. Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

“Dinamakan Bait al-Atiq karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan para pemimpin zalim menguasainya.”
Pembangunan Mekah

Ka’bah dibangun lebih dari sekali, yang masyhur (populer) bahwa Ka’bah dibangun lima kali;

Pertama: Dibangun oleh para malaikat.

Kedua: Dibangun oleh Nabi Adam.

Ketiga: Dibangun oleh Nabi Ibrahim.

Keempat: Dibangun oleh bangsa Quraisy pada masa jahiliyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut andil membangunnya saat itu umur beliau 25 tahun.

Kelima: Dibangun oleh Ibnu Zubair radhiallahu ‘anhu.
Ibrahim dan Ismail Membangun Ka’bah

Ketika Nabi Ismail lahir dari rahim ibunya Hajar, rasa cemburu Sarah bertambah, dan dia meminta Nabi Ibrahim al-Khalil membawa jauh Hajar dari hadapannya. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mewahyukan kepada Nabi Ibrahim agar membawa Hajar keluar dari Palestina menuju Mekah al-Musyafarah. Lalu Nabi Ibrahim membawa istri dan putranya menempuh perjalanan jauh, hingga sampai di suatu daerah yang sekarang dikenal dengan Mekah, lalu menempatkan mereka di sana.

Setelah Nabi Ibrahim meninggalkan Hajar dan putranya di Mekah, dia pernah berkunjung untuk mengetahui keadaan mereka, dalam salah satu kunjungannya Nabi Ibrahim menemui putranya Ismail sedang mengasah anak panahnya di bawah sebuah pohon yang rindang di dekat zam-zam.

Tatkala Ismail melihat ayahnya, dia langsung berdiri menyambutnya, lalu mereka berpelukan layaknya seorang putra kepada ayahnya dan ayah kepada putranya, kemudian Nabi Ibrahim berkata: “Wahai Ismail sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memberiku perintah.”

-          Ismail berkata: “Lakukanlah apa yang diperintahkan Tuhanmu kepadamu.”

-          Ibrahim berkata: “Maukah engkau membantuku?”

-          Ismail berkata: “Aku akan membantumu.”

-          Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkanku untuk membuat rumah ibadah di sini” (sambil mennjuk ke sebuah anak bukit sedikit lebih tinggi dari permukaan tanah sekitarnya).

Kemudian keduanya mulai membangun pondasinya, Nabi Ismail mencari dan mengangkat batu, sedangkan Nabi Ibrahim yang memasangnya.

Hingga dinding bangunan mulai tinggi, Nabi Ibrahim mengambil batu (yang sekarang dikenal dengan maqam Ibrahim), lalu meletakkannya dan berdiri di atas batu tersebut untuk memasang batu di bagian atas, dan Nabi Ismail memberikan batu dari bawah.

Kemudian mereka berkata:

“Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami! Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127)

Lalu mereka thawaf (berputar) mengelilingi bangunan tersebut.
Quraisy Membangun Ka’bah

Beberapa tahun sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi Rasul, batu-batu dinding Ka’bah bagian atas sudah mulai pecah dan berserakan. Tingginya yang tidak terlalu jauh dari ukuran orang berdiri, membuat orang dapat dengan mudah memanjatnya lalu mencuri barang berharga yang terdapat di dalamnya.

Quraisy berkeinginan untuk meninggikan dinding Ka’bah dan memberinya atap. Pada saat yang sama di Jeddah, ada kapal milik pedagang Roma yang dihempaskan ombak ke pantai lalu pecah. Kaum Quraisy mengambil kayunya untuk dipersiapkan menjadi atap Ka’bah.

Tetapi orang-orang yang merasa takut untuk mulai menghancurkan Ka’bah, hingga al-Walid bin al-Mughirah memberanikan diri untuk memulai menghancurkannya.
 Ketika orang-orang melihat al-Walid tidak mengalami apa-apa, mereka baru berani menghancurkannya.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Meletakkan Hajar Aswad

Kemudian kabilah-kabilah Quraisy mengumpulkan batu untuk membangun Ka’bah. Setiap kabilah mengumpulkan batu di tumpukan sendiri, lalu mereka membangun Ka’bah 
hingga tahap pembangunan sampai pada bagian sudut
 (tempat Hajar Asward).
 Setiap kabilah berkeinginan untuk mengangkat Hajar Aswad tersebut ke sudut itu. Sampai masing-masing kabilah
 membuat barisan tersendiri, karena mereka berselisih
 dan bersiap siaga untuk berperang.

Bangsa Quraisy menghentikan pembangunan
 sampai selesai perselisihan ini selama 4 atau 5 hari. 
Kemudian mereka berkumpul di masjid untuk 
bermusyawarah dan saling bertukar pendapat.

Sebagian ahli riwayat menduga bahwa Abu Umayah bin Mughirah bin Abdullah bin Umar bin Makhzum (pada tahun itu adalah orang Quraisy yang paling dituakan) berkata: “Wahai bangsa Quraisy, serahkanlah urusan yang kalian perselisihkan (memindahkan Hajar Aswad ke sudut Ka’bah) kepada orang yang pertama masuk masjid ini, biarlah ia yang memutuskan perselisihan ini.” Lalu mereka menyetujuinya.

Ternyata orang yang pertama kali masuk pintu masjid itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala mereka melihatnya, mereka berkata, “Ini adalah al-Amin (orang yang terpercaya), kami ridha dengan Muhammad.”

Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai di hadapan, mereka memberitahukan kepada beliau tentang duduk persoalannya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berilah aku sehelai kain.”
 Lalu beliau membawa kain tersebut dan 
meletakkan Hajar Aswad di atas kain dengan tangannya 
kemudian bersabda: 
“Hendaklah setiap kabilah memegang setiap sudut kain ini.”

Lalu mereka serentak mengangkatnya dan 
membawanya hingga sampai di dekat sudut Ka’bah, 
kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil Hajar Aswad dengan tangannya dan meletakkannya pada tempatnya, kemudian pembangunan diteruskan.

Sumber: Sejarah Kota Mekah 
oleh Syaikh Syaifurrahman Mubarakfury

Baca Selengkapnya ....

Dzikir setelah salam seusai shalat wajib

Posted by Tri Rahmanto Selasa, 25 Desember 2012 0 komentar
Setelah Salam Membaca:

‎ 
أَسْتَغْفِرُاللَّهُ
 Astaghfirullåh (dibaca 3x)

Aku Mohon Ampun Kepada Allåh
(HR. Muslim I/414)

  اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ
 Allåhumma antas-salaam

 Ya Allåh, Engkau pemberi keselamatan

وَمِنْكَ السَّلاَمُ
 Wa Minkas-salaam

Dan dari-Mu keselamatan,

تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
 Tabaaråkta yaa dzal-jalaali wal-ikrååm

Maha Suci Engkau, wahai (Råbb) Yang Maha Agung lagi Maha Mulia
(HR. Muslim I/414)

 
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّه وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
Laa ilaaha illallåhu wahdah, laa syarikalah

Tiada sesembahan (yang berhak diibadahi) melainkan Allåh, tidak ada sekutu bagiNya.
 
لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syay-in qådiyr

BagiNya segala pujian, dan bagiNya Kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu

اللَّهُمَّ لا مَانِع لِمَا أَعْ طيْتَ
Allåhumma laa maa ni’a limaa a’thåyt

Ya Allåh, tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan

وَلاَ مُعْ تي لِمَا مَنَعْتَ
Wa laa mu’tiya limaa mana’t

Dan tidak ada yang dapat memberi apa yang Engkau Cegah.

وَلاَ يَنْفَع ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَ دُّ
Wa laa yan fa’u dzal-jaddi min kal-jadd

Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal-shalihnya, Untuk menyelematkan dirinya dariMu)
(HR. Bukhariy I/255 dan Muslim I/414)


لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
Laa ilaaha illallåhu wahdah, laa syariykalah

Tiada sesembahan (yang berhak diibadahi) selain Allåh, tiada sekutu bagiNya

لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Lahul-Mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syay-in qådiyr

BagiNya segala Kerajaan, segala Pujian dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu

لاَحَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ
Laa hawla wa laa quwwata illa billah

Tiada daya dan kekuatan melainkan (dengan pertolongan) Allåh

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّه , وَلاَ نَعْ بُدُ إِلاَّ إِيَّاهُ
Laa ilaaha illallåh, wa laa na’budu illa iyyah

Tiada sesembahan (yang berhak diibadahi) selain Allåh, dan Kami tidak menyembah kecuali kepadaNya

لَهُ النِّعْ مَةُ وَلَهُ الْفَضْل وَلَهُ الثَّنَاءُ الْحَسَنُ
Lahun-Ni’matu, wa lahul-fadhlu wa lahuts-tsanaa-ul-hasan
Bagi-Nya segala nikmat, anugerah dan pujian yang baik

للاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّه ، مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنُ ، وَلَوْ كَرِهَ الْكَااِرُوْنَ
Laa ilaaha illallåh, mukhlishiyna lahud-diyn, walaw karihal-kaafiruun

Tiada sesembahan (yang berhak diibadahi) selain Allåh, dengan memurnikan ibadah kepadaNya, sekalipun orang-orang kafir membencinya.
(HR. Muslim /415)


لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WA YUMIITU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

(Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata tidak ada sekutu bagiNya, milikNya semua kerajaan dan bagiNya seluruh pujian, Dia Yang menghidupkan, serta mematikan, dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu)

(HR. at Tirmidziy; dikatakan “hasan li ghairihi” oleh syaikh al-albaaniy dalam shahiih at-targhiib dan hadits ini juga terdapat di silsilah ash-shahiihah)


اللهم أعني على ذكرك وشكرك، وحسن عبادتك
   “Allahumma a’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika"

Artinya: " Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu dan bersyukur kepada-Mu, serta agar bisa beribadah dengan baik kepada-Mu"

سُبْحَانَ اللهِ – ٣٣
Subhanallåh

Maha Suci Allåh (33x)

الْحَمْدُ لِلَّهِ – ٣٣
Alhamdulillaah

Segala Puji hanya Bagi Allåh (33x)

اللهُ أَكْبَرُ – ٣٣
Allåhu Akbar

Allåh Maha Besar (33x)

Kemudian digenapkan (menjadi 100) dengan membaca

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّه وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ
Laa ilaaha illallåhu wahdah, laa syarikalah

Tiada sesembahan (yang berhak diibadahi) melainkan Allåh semata, tidak ada sekutu bagiNya.

لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Lahul-mulku wa lahul-hamdu wa huwa ‘ala kulli syay-in qådiir

BagiNya segala pujian, dan bagiNya Kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu
[berdasarkan HR Muslim no. 597]


Kemudian Membaca Ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas Setiap shalat Fardhu.
Kemudian Membaca (PADA WAKTU SHUBUH):

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا
Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’aa, wa rizqan thayyibaa, wa ‘amalan mutaqabbalaa

(HR. Ibnu Maajah; dishahiihkan oleh Syaikh al Albaaniy dalam Shahiih Ibnu Maajah)



Baca Selengkapnya ....

HIBURAN BAGI YANG MENDAPATKAN MUSIBAH

Posted by Tri Rahmanto Senin, 24 Desember 2012 0 komentar
Berikut adalah beberapa nasehat dari ayat al Qur'an, hadits dan perkataan ulama yang semoga bisa menghibur setiap orang yang sedang mengalami musibah.

Musibah Terasa Ringan dengan Mengingat Penderitaan yang Dialami Orang Sholih
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
لِيَعْزِ المسْلِمِيْنَ فِي مَصَائِبِهِمْ المصِيْبَةُ بي
Musibah yang menimpaku sungguh akan menghibur kaum muslimin.1
Dalam lafazh yang lain disebutkan.
مَنْ عَظَمَتْ مُصِيْبَتُهُ فَلْيَذْكُرْ مُصِيْبَتِي، فَإِنَّهَا سَتَهَوَّنُ عَلَيْهِ مُصِيْبَتُهُ
Siapa saja yang terasa berat ketika menghapi musibah, maka ingatlah musibah yang menimpaku. Ia akan merasa ringan menghadapi musibah tersebut.2 Ternyata, musibah orang yang lebih sholih dari kita memang lebih berat dari yang kita alami. Sudah seharusnya kita tidak terus larut dalam kesedihan.

Semakin Kuat Iman, Memang Akan Semakin Terus Diuji
Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً
Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »
Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.3

Di Balik Musibah, Pasti Ada Jalan Keluar
Dalam surat Alam Nasyroh, Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. An Nasyr: 5)
Ayat ini pun diulang setelah itu,
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. An Nasyr: 6)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan, “Kata al ‘usr (kesulitan) menggunakan alif-lam dan menunjukkan umum (istigroq) yaitu segala macam kesulitan. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana pun sulitnya, akhir dari setiap kesulitan adalah kemudahan.”4
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَأَنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً
Bersama kesulitan, ada kemudahan.5

Merealisasikan Iman adalah dengan Bersabar
'Ali bin Abi Tholib mengatakan,
الصَّبْرُ مِنَ الإِيْمَانِ بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الجَسَدِ، وَلَا إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَبْرَ لَهُ.
Sabar dan iman adalah bagaikan kepala pada jasad manusia. Oleh karenanya, tidak beriman (dengan iman yang sempurna), jika seseorang tidak memiliki kesabaran.6

Musibah Awalnya Saja Terasa Sulit, Namun Jika Bersabar akan Semakin Mudah
Hudzaifah ibnul Yaman mengatakan,
إِنَّ اللهَ لَمْ يَخْلُقْ شَيْئاً قَطٌّ إِلاَّ صَغِيْراً ثُمَّ يَكْبَرُ، إِلاَّ المصِيْبَة فَإِنَّهُ خَلَقَهَا كَبِيْرَةً ثُمَّ تَصْغُرُ.
Sesungguhnya Allah tidaklah menciptakan sesuatu melainkan dari yang kecil hingga yang besar kecuali musibah. Adapun musibah, Allah menciptakannya dari keadaan besar kemudian akan menjadi kecil.7 Allah menciptakan segala sesuatu, misalkan dalam penciptaan manusia melalui tahapan dari kecil hingga beranjak dewasa (besar) semacam dalam firman Allah,
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا
Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua.” (QS. Ghofir: 67)
Namun untuk musibah tidaklah demikian. Musibah datang dalam keadaan besar, yakni terasa berat. Akan tetapi, lambat laut akan menjadi ringan jika seseorang mau bersabar.

Bersabarlah Sejak Awal Musibah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى
Yang namanya sabar seharusnya dimulai ketika awal ditimpa musibah.8 Itulah sabar yang sebenarnya. Sabar yang sebenarnya bukanlah ketika telah mengeluh lebih dulu di awal musibah.

Pahala Orang yang Mau Bersabar Tanpa Batas
Ingatlah janji Allah,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa  ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi ia akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.9

Akan Mendapatkan Ganti yang Lebih Baik
Ummu Salamah -salah satu istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- berkata bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا إِلاَّ أَجَرَهُ اللَّهُ فِى مُصِيبَتِهِ وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ كَمَا أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى خَيْرًا مِنْهُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'un. Allahumma'jurnii fii mushibatii wa akhlif lii khoiron minhaa [Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik]”, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do'a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.”10
Do'a yang disebutkan dalam hadits ini semestinya diucapkan oleh seorang muslim ketika ia ditimpa musibah dan sudah seharusnya ia pahami. Insya Allah, dengan ini ia akan mendapatkan ganti yang lebih baik.
Semoga yang mendapati musibah semakin ringan menghadapinya dengan sedikit hiburan ini. Semoga kita selalu dianugerahi kesabaran dari Allah Ta'ala.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://rumaysho.com
Diselesaikan pada malam 11 Muharram 1431 H di Panggang-Gunung Kidul (kediaman mertua tercinta)
Footnote:
1 Shahih Al Jami', 5459, dari Al Qosim bin Muhammad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits
ini shahih.

2 Disebutkan dalam Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, Ibnu 'Abdil Barr, hal. 249, Mawqi' Al Waroq.

3 HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.

4Taisir Karimir Rahman, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 929, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1423 H

5 HR. Ahmad no. 2804. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih.

6 Bahjatul Majalis wa Ansul Majalis, hal. 250.

7 Idem.

8 HR. Bukhari no. 1283, dari Anas bin Malik.

9 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.

10 HR. Muslim no. 918.

Baca Selengkapnya ....

Menonaktifkan keyboard pada komputer yang menggunkan OS windows 7

Posted by Tri Rahmanto Minggu, 09 Desember 2012 1 komentar
Menonaktifkan keyboard pada komputer yang menggunkan OS windows 7 kali ini untuk menambah pengetahuan tentang settingan pada komputer atau laptop kita, lalu untuk apa kita mematikan/menonaktifkan keywoboard? Saya pikir hanya untuk melindungi komputer kita dari tangan teman-teman yang suka jahil ketika kita meninggalkan komputer dalam keadaan membuat sebuah artikel atau tugas-tugas. Atau bisa juga untuk menjahili teman anda sendiri he..
Cara menonaktifkan keyboardnya:
Agar lebih mudah anda buka starmenu dan ketikan filterkey seperti screnshoot dibawah ini:
FilterKey Windows 7

Sesudah anda mengetikan filterkey maka akan muncul pilihan seperti diatas anda pilih bagian no 1 Ignore repeated keystrokes using FilterKey. Kemudian akan muncul tampilan seperi ini:

Setting Keyboard

Kemudian  centang Turn on Filter Keys dan klik ok dan lihat hasilnya...
Bagaimana cara mengaktifkannya kembali? Berhubung dengan cara tadi sudah tidak bisa karena fungsi keyboardnya sudah tidak aktif maka harus melalui control panel. Caranya:

Anda menuju control panel home melalui star menu kemudian pilih Ease of acces membuka tampilan baru pilih lagi Ease of Acces center maka tampilan barunya seperti ini:


Anda pilih Make the keyboard easier to use maka akan tampil layar seperti gambar yang kedua anda tinggal hilangkan centangan Turn on Filter keysnya..
Written by:

Baca Selengkapnya ....

MACAM-MACAM TAKDIR [1]

Posted by Tri Rahmanto Minggu, 02 Desember 2012 0 komentar
MACAM-MACAM TAKDIR [1]


Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd



Macam-macam takdir itu antara lain:

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
2. At-Taqdiirul Basyari (Takdir yang berlaku untuk manusia).
3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian).

1. At-Taqdiirul 'Aam (Takdir yang bersifat umum).
Ialah takdir Rabb untuk seluruh alam, dalam arti Dia mengetahuinya (dengan ilmu-Nya), mencatatnya, menghendaki, dan juga menciptakannya.

Jenis ini ditunjukkan oleh berbagai dalil, di antaranya firman Allah Ta'ala:

"Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh) Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah". [Al-Hajj: 70]

Dalam Shahiih Muslim dari 'Abdullah bin 'Amr Radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Allah menentukan berbagai ketentuan para makhluk, 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi. "Beliau bersabda, "Dan adalah 'Arsy-Nya di atas air."[2]

2. At-Taqdiirul Basyari [3] (Takdir yang berlaku untuk manusia).
Ialah takdir yang di dalamnya Allah mengambil janji atas semua manusia bahwa Dia adalah Rabb mereka, dan menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka akan hal itu, serta Allah menentukan di dalamnya orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka. Dia berfirman:

"Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), Bukankah Aku ini Rabb-mu. Mereka menjawab, Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Rabb)." [Al-A'raaf:172]

Dari Hisyam bin Hakim, bahwa seseorang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam lalu mengatakan, "Apakah amal-amal itu dimulai ataukah ditentukan oleh qadha'?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

"Allah mengambil keturunan Nabi Adam Alaihissalam dari tulang sulbi mereka, kemudian menjadikan mereka sebagai saksi atas diri mereka, kemudian mengumpulkan mereka dalam kedua telapak tangan-Nya seraya berfirman, 'Mereka di Surga dan mereka di Neraka.' Maka ahli Surga dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Surga dan ahli Neraka dimudahkan untuk beramal dengan amalan ahli Neraka." [4]

3. At-Taqdiirul 'Umri (Takdir yang berlaku bagi usia).
Ialah segala takdir (ketentuan) yang terjadi pada hamba dalam kehidupannya hingga akhir ajalnya, dan juga ketetapan tentang kesengsaraan atau kebahagiaannya.

Hal tersebut ditunjukkan oleh hadits ash-Shadiqul Mashduq (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) dalam Shahiihain dari Ibnu Mas'ud secara marfu':

"Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya dalam perut ibunya selama mpat puluh hari, kemudian menjadi segumpal darah seperti itu pula (empat puluh hari), kemudian menjadi segumpal daging seperti itu pula, kemudian Dia mengutus seorang Malaikat untuk meniupkan ruh padanya, dan diperintahkan (untuk menulis) dengan empat kalimat: untuk menulis rizkinya, ajalnya, amalnya, dan celaka atau bahagia(nya)."[5]

4. At-Taqdiirus Sanawi (Takdir yang berlaku tahunan).
Yaitu dalam malam Qadar (Lailatul Qadar) pada setiap tahun. Hal itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta'ala:

"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." [Ad-Dukhaan: 4]

Dan dalam firman-Nya:

"Pada malam itu turun para Malaikat dan juga Malaikat Jibril dengan izin Rabb-nya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." [Al-Qadr: 4-5]

Disebutkan, bahwa pada malam tersebut ditulis apa yang akan terjadi dalam setahun (ke depan,-ed.) mengenai kematian, kehidupan, kemuliaan dan kehinaan, juga rizki dan hujan, hingga (mengenai siapakah) orang-orang yang (akan) berhaji. Dikatakan (pada takdir itu), fulan akan berhaji dan fulan akan berhaji.

Penjelasan ini diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, demikian juga al-Hasan serta Sa'id bin Jubair. [6]

5. At-Taqdiirul Yaumi (Takdir yang berlaku harian)
Dalilnya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

"Setiap waktu Dia dalam kesibukan." [Ar-Rahmaan: 29]

Disebutkan mengenai tafsir ayat tersebut: Kesibukan-Nya ialah memuliakan dan menghinakan, meninggikan dan merendahkan (derajat), memberi dan menghalangi, menjadikan kaya dan fakir, membuat tertawa dan menangis, mematikan dan menghidupkan, dan seterusnya. [7]

[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
__________
Footenotes
[1]. Lihat, A'laamus Sunnah al-Mansyuurah, hal. 129-133 dan komentar Syaikh Ibnu Baz atas al-Waasithiyyah, hal. 78-80.
[2]. HR. Muslim, (VIII/51).
[3]. Syaikh Abdul Aziz bin Baz memberikan komentar terhadap pembagian yang kedua ini seraya berucap, 'Bahwa takdir yang kedua ini masuk kedalam takdir yang pertama, oleh sebab itu Abul 'Abbas, Ibnu Taimiyyah, menolaknya dalam kitab al-Aqiidah al-Waasitiyyah, begitu juga banyak dari para ulama lainnya yang saya ketahui.
[4]. HR. Ibnu Abi 'Ashim dalam as-Sunnah, yang diteliti oleh Syaikh al-Albani, (I/73), dan al-Albani menilai sanadnya shahih dan para perawinya semuanya terpercaya, dan as-Suyuthi dalam ad-Durul Mantsuur, (III/604), ia mengatakan, Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Jarir, al-Bazzar, ath-Thabrani, al-Ajurri dalam asy-Syarii'ah, Ibnu Mardawaih, dan al-Baihaqi dalam al-Asmaa' wash Shifaat.
[5]. HR. Al-Bukhari, (VII/210, no. 3208), Muslim, (VIII/44, no. 2643), dan Ibnu Majah, (I/29, no. 76). (Dan lafazhnya adalah dari riwayat Muslim,-ed.)
[6]. Lihat, Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, (VII/338), Tafsiir al-Qur-aanil 'Azhiim, Ibnu Katsir, (IV/140), dan Fat-hul Qadiir, asy-Syaukani, (IV/572).
[7]. Lihat, Zaadul Masiir, (VIII/114), Tafsiir al-Qur-aanil Azhiim, Ibnu Katsir, (IV/275), dan Fat-hul Qadiir, (V/136).

Baca Selengkapnya ....

IBADAH DAN AMALAN YANG BERMANFAAT BAGI MAYIT

Posted by Tri Rahmanto 0 komentar
IBADAH DAN AMALAN YANG BERMANFAAT BAGI MAYIT

Oleh
Mahmud Ghorib Asy-Syarbini

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, salawat serta salam mudah-mudahan selalu tercurahkan kepada Rasulullah n, keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang diberi petunjuk dengan petunjuk-Nya.

Sesungguhnya manusia itu berdasarkan fitrahnya, telah dijadikan untuk memberikan manfaat kepada orang-orang yang telah mati, khususnya setelah mereka meninggal dunia secara langsung, dengan prasangkaan dan anggapan bahwa amalan yang mereka kerjakan itu bisa memberikan manfaat kepada si mayit ketika di dalam kuburan dan setelah ia dibangkitkan darinya.

Ketika kebutaan (kebodohan) terhadap agama menyebar di kalangan manusia, menjadikan setiap orang melakukan berbagai amalan ibadah dan ketaatan sekehendaknya, yang dia menganggap bahwa amalan-amalan tersebut bisa memberikan manfaat kepada (si mayit) yang telah meninggal dunia.

Orang yang berbuat semacam itu lupa, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, sebagaimana disebutkan di dalam (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ عَمَلٍ لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Setiap amalan yang padanya tidak ada urusan kami, maka amalan itu tertolak". [HR. Bukhari dan Muslim]

Maka seseorang tidak boleh menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendekatkan diri kepadaNya, kecuali dengan apa-apa yang telah disyari’atkan. Cukuplah pahala amalan yang disyari’atkan ini dihadiahkan kepada orang-orang yang telah meninggal dunia. Jika suatu amalan tidak disyari’atkan, maka amalan tersebut tertolak dan tidak diterima, pelakunya tidak mendapatkan pahala bahkan ia mendapatkan dosa. Maka bagaimana bisa memberikan pahala amalan yang tertolak! Bahkan anda berhak bertanya: “(Apakah pantas diberikan) dosa amalan yang tertolak ini (amalan bid’ah) untuk si mayit, yang dia muliakan, yang dia hendak memberikan manfaat kepada si mayit setelah terputus segala amalannya?!”

Ada amalan-amalan yang bisa memberikan manfaat kepada mayit setelah kematiannya, yang amalan itu bukan amalan orang lain, tetapi dari perbuatannya sendiri semasa hidupnya di alam dunia. Maka mengalir untuknya pahala dari amalan tersebut semasa hidupnya dan setelah kematiannya.

Maka dengan hal-hal semacam itu, saya terdorong untuk menulis beberapa kalimat dan menerangkan tentang ibadah-ibadah dan ketaatan-ketaatan yang bisa memberikan manfaat kepada mayit setelah ia meninggal dunia. Baik ibadah-ibadah atau ketaatan-ketaatan ini dari usaha mereka semasa hidup di dunia, sebelum mereka meninggal dunia atau dari usaha orang lain (yang dilakukan) agar bermanfaat untuk orang-orang yang telah mati.

Dengan harapan agar hal ini mengikuti “manhaj” (jalan) yang telah ditetapkan oleh Allah, Yang Menguasai orang-orang yang masih hidup dan yang telah mati. Dan terjauhkan dari setiap kebid’ahan dan khurafat. Sebagai pendekatan diri kepada Allah Rabb pemilik langit dan bumi. Dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar (amalan ini) diterima dan dapat meninggikan derajat.

Sebelum wafatnya, manusia bisa melakukan sebagian amalan-amalan yang pahalanya bisa terus mengalir setelah kematiannya. Selain itu, orang yang masih hidup juga dapat memberikan manfaat kepada mayit dengan amalan-amalan yang dikerjakan untuk ditujukan kepada si mayit setelah kematiannya. Amalan-amalan yang bisa dilakukan sebelum kematian itu memungkinkan dan mampu dilakukan. Jika sedikit saja dia mengerahkan usaha, waktu atau harta, maka dia mampu untuk melakukannya. Sedangkan amalan-amalan yang dilakukan oleh orang lain setelah kematiannya, maka amalan-amalan itu tidak berada di tangannya, bisa jadi ada atau tidak ada. Oleh sebab itu saya akan menyebutkan amalan-amalan yang berasal dari usahanya, bukan usaha orang lain, agar semua manusia segera mengamalkannya sebelum datang ajalnya, dengan harapan untuk memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, tidak menyandarkan dirinya kepada manfaat dari orang lain setelah kematiannya.

Ibadah-ibadah dan ketaatan-ketaatan yang bermanfaat bagi orang yang telah mati, yang berasal dari usaha mereka sendiri:
1. Shadaqah jariyyah (Sedekah mengalir yang pahalanya sampai kepadanya).
2. Ilmu yang bermanfaat.
3. Anak shalih yang mendoakannya.

Disebutkan di dalam hadits shahih dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah segala amalannya, kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shaleh yang mendoakannya". [HR. Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i]

Dan pada riwayat Ibnu Majah dari Abu Qatadah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلاَثٌ : وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ وَصَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا وَعِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ

"Sebaik-baik apa yang ditinggalkan oleh seseorang setelah kematiannya adalah tiga perkara: anak shalih yang mendo’akannya, shadaqah mengalir yang pahalanya sampai kepadanya, dan ilmu yang diamalkan orang setelah (kematian) nya".

Dan disebutkan pada hadits yang lain riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ

"Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menemuinya setelah kematiannya adalah: ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shalih yang ditinggalkannya, mush-haf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk ibnu sabil yang dibangunnya, sungai (air) yang dialirkannya untuk umum, atau shadaqah yang dikeluarkannya dari hartanya diwaktu sehat dan semasa hidupnya, semua ini akan menemuinya setelah dia meninggal dunia".

1. Shadaqah Jariyyah
Perngertian shadaqah jariyyah menurut Madzhab Empat ialah: Suatu pemberian untuk mencari pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ada pula yang mengatakan: Memberikan shadaqah yang tidak wajib, dengan cara menguasakan barang dengan tanpa ganti (gratis). Ada pula yang mengatakan: Harta yang diberikan dengan mengharap pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ada pula yang mengatakan: Harta “wakaf”, sedangkan pengertian wakaf itu sendiri yaitu: Apa-apa yang ditahan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala .

Dari pengertian-pengertian di atas jelas bahwa shadaqah jariyyah adalah suatu ketaatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mencari wajah Allah, sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, agar orang-orang umum bisa memanfaatkannya sepanjang waktu tertentu, sehingga pahalanya mengalir baginya sepanjang barang yang dishadaqahkan itu masih ada.

Di antara contoh shadaqah jariyyah yang telah dilakukan di zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ialah : Kebun kurma yang dishadaqahkan oleh Abu Thalhah (seorang sahabat Nabi) ketika turun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

لَن تّنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ

"Dan tidaklah kamu bisa mendapatkan kebaikan sehingga kamu menginfakkan (shadaqahkan) sebagian apa-apa yang kamu sukai". [Ali-Imran: 92]

Kebun yang dishadaqahkan oleh Bani An-Najjar kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam rangka untuk pembangunan masjid di waktu Nabi datang di kota Madinah.

Sumur “ruumah” yang dibeli oleh sahabat Utsman Radhiyallahu 'anhu dan beliau shadaqahkan pada waktu kaum muslimin kekurangan air.

Tanah/kebun yang dishadaqahkan oleh sahabat Umar Radhiyallahu 'anhu, yang merupakan harta yang berharga baginya (yang dinamakan tsamgh), beliau menshadaqahkan tanah tersebut, dengan syarat tidak boleh dijual, diberikan atau diwariskan, akan tetapi buahnya (kebun/tanah itu), dishadaqahkan untuk budak, orang-orang miskin, tamu, ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal) serta karib kerabat Rasulullah.

Di antara hadits-hadits yang menyebutkan shadaqah jariyyah, adalah hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Sesungguhnya aku telah mendangar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ الهِّ بَنَى الهُب لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang membangun masjid untuk mencari wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga".

Di dalam riwayat Imam Tirmidzi dari Anas bin Malik: (Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda):

مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا صَغِيرًا كَانَ أَوْ كَبِيرًا بَنَى الهُل لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

"Barangsiapa yang membangun masjid, kecil maupun besar, niscaya Allah Subhanahu wa Ta'ala membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga".

Pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Jabir (Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda):

مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا وَلَوْ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ, بَنَى الهُْ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

"Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Subhanahu wa Ta'ala walaupun sebesar sarang burung atau lebih kecil darinya, niscaya Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di dalam surga".

2. Ilmu Bermanfaat
Sesungguhnya di antara yang bisa memberikan manfaat bagi maytit setelah kematiannya adalah ilmu yang ia tinggalkan, untuk diamalkan atau dimanfaatkan. Sama saja, apakah dia mengajarkan ilmu tersebut kepada seseorang atau dia tinggalkan berupa buku yang orang-orang mempelajarinya setelah kematiannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairah:

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ

"Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan menyusulnya setelah kematiannya adalah ilmu yang dia ajarkan dan sebarkan".

Ibnu Majah meriwayatkan dari Muadz bin Anas dari ayahnya, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ

"Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun".

Al-Bazzar meriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha dia berkata : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مُعَلِّمُ الْخَيْرِ يَسْتَغْفِرُ لَهُ كُلُّ شَيْءٍ حَتَّى الْحِيْتَانُ فِي الْبَحْرِ

"Orang yang mengajarkan kebajikan dimintakan ampunan oleh segala sesuatu, sampai ikan-ikan yang ada di dalam lautan".

Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

"Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk (kebajikan), maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun".

3. Anak Shaleh Yang Mendoakan Orang Tuanya.
Anak itu termasuk usaha orang-tua, sehingga amalan-amalan sholeh yang diamalkan si anak, juga akan menjadikan orang-tua mendapatkan pahala amalan tersebut, tanpa mengurangi pahala anak tersebut sedikitpun.

Imam Turmudzi, Imam Nasai dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

ِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلْتُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ وَإِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ

"Sesungguhnya sebaik-baik yang kamu makan adalah yang (kamu dapatkan) dari usaha kamu, dan sesungguhnya anak-anakmu itu termasuk usaha kamu".

Hadits (di atas) mengkhususkan anak shaleh dan sudah ma’lum kedekatan anak shaleh dari pada yang lainnya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, oleh karena itulah Nabi menyebutnya pada hadits itu. Di mana anak shaleh itu selalu berdzikir dan selalu menjaga hubungan baik kepada kepada Allah. Dan ia pun tidak lupa memanjatkan do’a untuk kedua orang tuanya setelah mereka tiada. Selain itu bahwa anak shaleh yang membiasakan diri di dalam mengerjakan amalan-amalan shaleh sewaktu kedua orang tuanya hidup, yang dia mempelajari amalan-amalan shaleh itu dari keduanya, maka kedua orang tuanya mendapatkan pahala dari amalan-amalan anaknya, tanpa mengurangi pahala si anak tersebut.

Seorang bapak membutuhkan waktu yang panjang untuk membentuk anak yang shaleh. Dia memulainya dengan memilih istri yang shalehah, supaya menjadi ibu bagi anak shaleh tersebut. Kemudian mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan benar sesuai dengan tuntunan syari’at. Dengan ini dia menjadi anak yang shaleh, walaupun kedua orang tuanya sudah wafat.
Perlu diketahui juga bahwa keshalihan oran-tua, bisa menjadi sarana kebaikan anak, walaupun mereka telah meninggal dunia. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَكَانَ أَبُوْهُمَا صَالِحًا

"Dan dahulu kedua orang tuanya adalah orang yang shaleh". [Al-Kahfi: 82]

Umar bin Abdul Aziz, khalifah yang ke lima, pernah berkata:

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عُقْبِهِ وَعُقْبِ عُقْبِهِ

"Tidaklah seorang mukmin meninggal dunia kecuali Allah akan menjaga anaknya dan cucunya”.

Ibnul Munkadir berkata:

إِنَّ اللهَ لَيَحْفَظُ بِالرَّجُلِ الصَّالِحِ وَلَدَهُ وَوَلَدَ وَلَدِهِ

"Sesungguhnya Allah akan menjaga anak dan cucu seorang yang shalih”.

4. Bersiaga Di Jalan Allah.
Imam Muslim, Turmudzi dan An-Nasai meriwayatkan dari Salman Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ وَإِنْ مَاتَ فِيْهِ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتَّانَ

"Bersiaga (di jalan Allah) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan mendirikan sholat satu bulan, dan apabila (orang yang berjaga tersebut) meninggal dunia maka amalan yang sedang dia kerjakan tersebut (pahalanya terus) mengalir kepadanya, rizkinya terus disampaikan kepadanya dan dia terjaga dari ujian (kubur)".

Abu Dawud dan Turmudzi meriwayatkan dari Fudhalah bin Ubaid Radhiyallahu 'anhu : bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

كُلُّ الْمَيِّتِ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلاَّ الْمُرَابِطَ فَإِنَّهُ يُنْمَي لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَيُؤَمَّنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ

"Setiap orang yang meninggal dunia akan ditutup semua amalannya kecuali orang-orang yang berjaga-jaga (di perbatasan musuh di jalan Allah), karena pahala amalannya akan dikembangkan baginya sampai hari kiamat, dan dia akan diselamatkan dari fitnah kubur".

Imam Nawawi rahimahullah berkata memberikan komentar terhadap hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Ini adalah keutamaan yang nyata bagi orang yang berjaga di jalan Allah, dan pahala amalannya yang tetap mengalir kepadanya setelah ia meninggal dunia. Ini merupakan keutamaan yang khusus bagi orang yang berjaga tersebut, tidak ada seorangpun yang ikut di dalamnya. Di dalam hadits lain (yakni riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, sebagaimana di atas-red) yang tidak diriwayatkan oleh Muslim dinyatakan dengan jelas:

كُلُّ الْمَيِّتِ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلاَّ الْمُرَابِطَ فَإِنَّهُ يُنْمَي لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Setiap orang yang meninggal dunia akan ditutup semua amalannya kecuali orang yang berjaga, maka sesungguhnya amalannya terus dikembangkan sampai hari Qiamat".

Dan sabda beliau:

وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ

"rizkinya terus disampaikan kepadanya".

Sesuai dengan Firman Allah Azza wa Jalla yang berbunyi.

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَآءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

"Dan janganlah kamu menganggap orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, akan tetapi ia hidup di sisi Tuhannya dengan diberi rizki". [Ali-‘Imran: 169]

5. Barangsiapa Yang Menggali Kubur Untuk Mengubur Seorang Muslim.
Dari Abu Rafi’ Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غُفِرَ لَهُ أَرْبَعِيْنَ مَرَّةً, وَ مَنْ كَفَّنَ مَيِّتًا كَسَاهُ اللهُ مِنَ السُّنْدُسِ وَ إِسْتَبْرَقِ الْجَنَّةِ وَمَنْ حَفَرَ لَمَيِّتٍ قَبْرًا فَأَجَنَّهُ فِيْهِ أُجْرِيَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ كَأَجْرِ مَسْكَنٍ أَسْكَنَهُ إِلَيَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Barang siapa yang memandikan jenazah/ mayit dan ia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya dosanya diampuni sebanyak 40 dosa. Dan barang siapa yang mengkafani jenazah/ mayit, niscaya Allah akan memakaikan kepadanya kain sutra yang halus dan tebal dari sorga. Dan barang siapa yang menggali kuburan untuk jenazah/ mayit, dan dia memasukkannya ke dalam kuburan tersebut, maka dia akan diberi pahala seperti pahala membuatkan rumah, yang jenazah/ mayit itu dia tempatkan (di dalamnya) sampai hari kiamat". [HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim. Al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih sesuai syarat Muslim”, dan Imam Ad-Dzahabi menyetujuinya].

Pada hadits riwayat At-Thabrani dari Abi Rafi’, dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَسَّلَ مَيِّتًا فَكَتَمَ عَلَيْهِ غَفَرَ اللهُ لَهُ أَرْبَعِيْنَ كَبِيْرَةٍ, وَ مَنْ حَفَرَ لأَخِيْهِ قَبْرًا حَتَّى يُجِنَّهُ فَكَأَنَّمَا أَسْكَنَهُ سَكَنًا حَتَّى يُبْعَثُ

"Barang siapa yang memandikan jenazah dan dia menyembunyikan cacat jenazah tersebut, niscaya Allah mengampuni 40 dosa besar yang ada padanya. Dan barang siapa yang membuat lobang kuburan untuk saudaranya, sampai ia memasukkannya kedalam kuburan itu maka seakan-akan ia membuatkan rumah baginya sampai ia dibangkitkan". [Al-Haitsami berkata : “Diriwayatkan oleh At-Tabrani di dalam kitab (Al Kabir) dan para perawinya, adalah para perawi Shahih (Bukhari]".

6. Apabila Manusia, Hewan Atau Burung Memakan Tanaman Milik Mayit.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir Radhiyallahu 'anhu, dia berkata :

دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أُمِّ مَعْبَدٍ حَائِطًا فَقَالَ يَا أُمَّ مَعْبَدٍ مَنْ غَرَسَ هَذَا النَّخْلَ أَ مُسْلِمٌ أَمْ كَافِرٌ فَقَالَتْ بَلْ مُسْلِمٌ قَالَ فَلاَ يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلاَ دَابَّةٌ وَلاَ طَيْرٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

"Nabi memasuki kebun Ummu Ma’bad, kemudian beliau bersabda: “Wahai Ummu Ma’bad, siapakah yang menanam kurma ini, seorang muslim atau seorang kafir?.” Ummu Ma’bad berkata: “Bahkan seorang muslim”. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat".

Pada riwayat ( Imam Muslim) yang lain:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

"Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kecuali apa yang dimakan dari tanaman tersebut merupakan shadaqahnya (orang yang menanam). Dan apa yang dicuri dari tananman tersebut merupakan shadaqahnya. Dan apa yang dimakan oleh binatang buas dari tanaman tersebut merupakan shadaqahnya. Dan apa yang dimakan oleh seekor burung dari tanaman tersebut merupakan shadaqahnya. Dan tidaklah dikurangi atau diambil oleh seseorang dari tanaman tersebut kecuali merupakan shadaqahnya".

Imam Nawawi rahimahullah berkata mengomentari hadits di atas: “Di dalam hadits ini menunjukkan keutamaan menanam dan mengolah tanah, dan bahwa pahala orang yang menanam tanaman itu mengalir terus selagi yang ditanam atau yang berasal darinya itu masih ada sampai hari kiamat”.

Hal ini berbeda dengan shadaqah jariyyah, yaitu bahwa tanaman itu tidak dimaksudkan (diniatkan) sebagai shadaqah jariyyah, akan tetapi tanaman yang dimakan dari tanaman tersebut (menjadi shadaqah jariyah) tanpa keinginan dari pemiliknya atau ahli warisnya.

7. Apabila Seseorang Melakukan Sunnah (Jalan/Cara/Metode/Kebiasaan) Yang Baik Sebelum Meninggal Dunia.
Apabila seorang muslim mendapatkan pahala dari suatu amalan yang dia amalkan, maka orang yang telah mengajarinya amalan tersebut juga mendapatkan pahala yang serupa, dengan tanpa mengurangi pahala orang yang mengamalkan sedikitpun. Dan bagi guru pertamanya, yaitu Al-Mush-thafa (Muhammad) Shallallahu 'alaihi wa sallam mendapatkan seluruh pahala tersebut.

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Juhaifah Radhiyallahu 'anhu bahwasannya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ لَهُ أَجْرُهُ وَمِثْلُ أُجُورِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهُ وَمِثْلُ أَوْزَارِهِمْ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا

"Barang siapa yang melakukan sunnah (jalan/cara/metode/kebiasaan) yang baik, kemudian diamalkan (oleh orang-orang lain) setelahnya, maka dia mendapatkan pahala hal tersebut dan seperti pahala mereka (orang-orang yang mengikuti), dengan tidak mengurangi sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa melakukan sunnah (jalan/cara/metode/kebiasaan) yang jelek, kemudian diamalkan (oleh orang-orang lain) setelahnya, maka dia mendapatkan dosa hal tersebut dan seperti dosa mereka (orang-orang yang mengikuti), dengan tidak mengurangi sedikitpun dari dosa-dosa mereka".

Imam Bukhari dan Imam Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لأَنَّهُ أَوَّلُ مَنْ سَنَّ الْقَتْلَ

"Tidaklah ada satu jiwa yang dibunuh secara zhalim, kecuali anak Adam yang pertama menanggung sebagian dari darahnya, karena dia adalah orang yang pertama kali melakukan sunnah (jalan/cara/metode/kebiasaan) pembunuhan."

Dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr Al-Anshori Radhiyallahu 'anhu, dia berkata Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

"Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala pelakunya".

Dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

"Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala orang yang mengikutinya, tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang-orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun"

Imam Nawawi berkata: “Dua hadits ini nyata menganjuran disukainya melakukan sunnah perkara-perkara yang baik dan larangan melakukan sunnah perkara-perkara yang buruk. Dan bahwa orang yang melakukan sunnah yang baik, dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang-orang yang melakukan perbuatannya sampai hari kiamat. Dan barangsiapa melakukan sunnah yang buruk, dia akan mendapatkan dosa sebagaimana dosa orang-orang yang melakukan perbuatannya sampai hari kiamat. Dan bahwasannya orang yang menyeru kepada petunjuk, ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya. Dan begitu juga orang yang menyeru kepada kesesatan, dia akan mendapatkan dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya. Sama saja, apakah petunjuk (kebaikan) atau kesesatan (kejelekan) tersebut dia sendiri yang melakukan pertama kali atau sudah ada yang melakukannya sebelumnya. Dan sama saja, apakah hal itu berbentuk: mengajarkan ilmu, ibadah, sopan-santun atau lainnya. Dan sabda Nabi n :

فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ

"Kemudian diamalkan (oleh orang-orang lain) setelahnya".

artinya bahwa ia telah melakukan sunnah tersebut, kemudian sama saja apakah amalan itu diamalkan semasa ia hidup atau setelah ia meninggal.
Wallahu A’lam.

(Diterjemahkan oleh Mahrus, dari Majalah At-Tauhid, hal:46 - 49, No : 2 Shafar 1421H)

Baca Selengkapnya ....
Tutorial SEO dan Blog support Online Shop Tas Wanita - Original design by Bamz | Copyright of BLOGANA.